RDP Soal Tambang di Batuah, Warga Minta Kepastian Perlindungan dan Pembebasan Lahan

redaksi

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kukar

Fajarnews.co, Tenggarong – Masalah lingkungan akibat aktivitas tambang batu bara di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, kembali mencuat ke publik. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kukar, Pemerintah Desa Batuah mendesak adanya transparansi dan kejelasan perlindungan hak warga. Aktivitas tambang oleh PT Karya Putara Borneo (KPB) disebut telah menimbulkan dampak serius seperti banjir, longsor, dan limbah.

Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, menyatakan bahwa konflik lingkungan ini sudah berlangsung selama tiga tahun tanpa solusi nyata. “Masalah ini sudah berlangsung selama tiga tahun, dan hingga kini belum tuntas. Kami minta ada kejelasan, apalagi izin perusahaan hampir selesai. Lahan warga perlu dipastikan status dan perlindungannya,” tegas Rasyid. Ia menekankan bahwa warga terdampak menginginkan pembebasan lahan sebagai bentuk kompensasi.

Menurutnya, perusahaan tidak bisa terus-menerus berdalih bahwa kerusakan disebabkan oleh faktor alam atau menyalahkan pihak lain. “Warga sudah sepakat, mereka ingin lahan dibebaskan agar bisa hidup tenang. Perusahaan harus terbuka dan bertanggung jawab. Tak bisa hanya mengelak,” ujarnya lagi. Ketegasan ini didasari oleh keresahan warga yang selama ini merasa diabaikan.

Dalam forum tersebut, Pemdes Batuah juga menuntut keterlibatan aktif dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kukar serta Dinas ESDM Provinsi Kaltim. Investigasi dampak lingkungan di wilayah tersebut dianggap harus melibatkan semua unsur agar tidak ada pengabaian. Rasyid menyebut, “Kami ingin semua pihak terlibat dan bertanggung jawab, dari perusahaan, pemerintah hingga pengawas lingkungan,” ujarnya.

RDP ini merupakan eskalasi setelah dua kali mediasi sebelumnya antara warga dan pihak perusahaan tidak membuahkan hasil. Pemerintah desa pun menganggap RDP sebagai sarana resmi untuk menyuarakan keluhan masyarakat yang selama ini belum didengar. Forum ini juga menekankan pentingnya keadilan lingkungan yang merata.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kukar bersama tim gabungan akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi terdampak. Tujuannya adalah memverifikasi kondisi riil dan menghindari manipulasi informasi. Tim tersebut akan melibatkan unsur pemerintah desa, dinas teknis, dan anggota dewan.

Rasyid menilai bahwa langkah ini bisa menjadi jalan awal menuju penyelesaian konflik yang adil dan berpihak pada masyarakat. “Kami perjuangkan bukan hanya ganti rugi, tapi keadilan lingkungan dan masa depan warga. Jangan sampai investasi dilakukan tanpa tanggung jawab sosial,” ujarnya menutup pernyataan.

Dengan terbentuknya forum ini, Pemdes Batuah berharap pemerintah kabupaten dan provinsi memberi atensi serius pada isu lingkungan yang telah lama merugikan warganya. Solusi jangka panjang diharapkan dapat dihasilkan dari tindak lanjut RDP ini.

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar