Wujudkan Pendidikan Bersih, Disdikbud Kukar Dorong Pengawasan dan Laporkan Pungli

redaksi

Kepala Bidang Pendidikan SD Disdikbud Kukar, Ahmad Nurkhalis. (sumber : kaltimtoday.co)

Fajarnews.co, Tenggarong – Komitmen menjaga dunia pendidikan dari pungutan liar kembali ditegaskan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sebagai bentuk perlindungan terhadap siswa, terutama dari keluarga kurang mampu, Disdikbud mengambil langkah antisipatif terhadap dugaan pungli di sekolah. Ahmad Nurkhalis, Kepala Bidang Pendidikan SD, menyebut praktik pungli sering kali dikaitkan dengan alasan pengadaan sarana dan prasarana.

“Jika laporan terbukti, sekolah akan kami berikan pembinaan menyeluruh, termasuk evaluasi manajemen keuangan dan hubungan dengan komite sekolah,” ucap Nurkhalis. Ia menyatakan bahwa pengawasan dan evaluasi merupakan kunci menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat.

Penggalangan dana, menurutnya, hanya sah dilakukan oleh komite sekolah dengan syarat adanya kesepakatan bersama dan tanpa unsur pemaksaan. Prinsip ini menjadi dasar agar siswa dari keluarga tidak mampu tetap bisa bersekolah tanpa beban. “Yang paling penting, jangan sampai ada pemaksaan,” tegasnya.

Kewenangan untuk pembangunan fisik sekolah seperti ruang kelas dan perpustakaan bukanlah milik pihak sekolah. Nurkhalis menegaskan, “Kalau berkaitan dengan bangunan besar, itu sudah masuk wilayah kewenangan kami.” Ia mengingatkan bahwa orang tua tidak boleh dijadikan sumber pembiayaan infrastruktur.

Disdikbud Kukar memastikan fasilitas pendidikan dibangun melalui mekanisme anggaran dan program pembangunan daerah. Sekolah-sekolah diimbau untuk tidak mencari celah pembiayaan tambahan dari wali murid. Upaya ini adalah bagian dari komitmen untuk menciptakan akses pendidikan yang inklusif.

Sebagai bentuk transparansi dan pemberdayaan masyarakat, Disdikbud membuka saluran aduan melalui SMS dan WhatsApp di nomor +62 811-5841-117. Masyarakat didorong untuk melapor bila menemukan pelanggaran. “Kami pastikan kerahasiaan identitas dijaga, karena ini demi kebaikan bersama,” katanya.

Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada siswa yang terhambat menuntut ilmu hanya karena alasan biaya. Dengan pengawasan aktif dan sistem pelaporan yang aman, masyarakat dapat turut mengawal integritas pendidikan. Sistem pendidikan yang bersih dan adil diharapkan akan mendorong peningkatan mutu secara menyeluruh.

Melalui pendekatan tegas, Disdikbud Kukar memperlihatkan keseriusan dalam melindungi hak pendidikan setiap anak. Pungli dianggap sebagai ancaman terhadap prinsip kesetaraan dalam dunia pendidikan, dan akan terus diberantas secara sistematis.

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar