Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Kegiatan Retret Usai Penahanan Hasto Kristiyanto

redaksi

Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Foto/Dok.PDIP

Fajarnews.co, Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda partisipasi dalam kegiatan retret yang diselenggarakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Instruksi ini dikeluarkan setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang melibatkan caleg PDIP, Harun Masiku.

Surat instruksi yang diterbitkan pada Kamis, 20 Februari 2025 ini tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang kemudian dibagikan oleh Jubir PDIP, Guntur Romli, kepada kepala daerah melalui aplikasi WhatsApp. Dalam surat tersebut, Megawati mengarahkan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan menuju Magelang yang dijadwalkan berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025.

Megawati menekankan agar jika para kepala daerah sudah berada dalam perjalanan menuju lokasi kegiatan, mereka diminta untuk berhenti sementara dan menunggu arahan lebih lanjut dari dirinya sebagai Ketua Umum PDIP. “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut,” demikian bunyi instruksi tersebut.

Selain itu, dalam poin kedua surat instruksi, Megawati meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk selalu menjaga komunikasi aktif dengan partai dan siaga terhadap panggilan dari pimpinan partai. “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” tulis Megawati dalam instruksinya.

Keputusan ini muncul setelah Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya telah diperiksa sebagai tersangka, ditahan oleh KPK pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 18:08 WIB. Penahanan tersebut dilakukan setelah Hasto dianggap terlibat dalam dugaan suap untuk memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan langkah Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, untuk menjadi anggota DPR, dan berusaha agar Harun Masiku dapat menggantikan posisi tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2020. KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, dan Agustiani Tio, yang bekerja sama dengan pihak swasta bernama Saeful. Wahyu Setiawan telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 600 juta untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui jalur PAW. Namun, Harun Masiku hingga kini masih menjadi buron.

Pada akhir 2024, KPK menambah status tersangka kepada Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah. Hasto diduga meminta KPU untuk segera melaksanakan keputusan Mahkamah Agung mengenai PAW, agar Harun Masiku dapat masuk DPR. Selain itu, Hasto juga diduga menginstruksikan agar saksi memberikan keterangan palsu kepada KPK dan memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya untuk menghindari pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan penahanan Hasto Kristiyanto, Megawati sebagai Ketua Umum PDIP mengeluarkan langkah strategis dengan menunda kegiatan partai yang dapat berpotensi mengalihkan perhatian dari kasus hukum yang sedang berlangsung. Instruksi ini menunjukkan bahwa PDIP berusaha menjaga konsolidasi internal dan tetap menjaga komunikasi yang kuat antar kepala daerah dan partai dalam menghadapi situasi ini.

KPK juga menegaskan bahwa kasus ini masih terus berkembang, dan mereka akan terus mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus suap yang melibatkan proses PAW ini.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-7788483/arahan-megawati-ke-kepala-derah-pdip-tunda-retret-usai-hasto-ditahan-kpk?page=2

Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar