Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Di balik geliat pembangunan Desa Kedang Ipil, pusat pemerintahan Kecamatan Kota Bangun Darat, terselip masalah pelik. Kepala Desa Kuspawansyah mengungkapkan keresahannya terkait tata ruang dan izin investasi sawit yang dinilai merugikan masyarakat, Rabu (08/10/2025).
Menurutnya, potensi lahan seluas sekitar 3.000 hektare yang semestinya bisa dikelola masyarakat untuk perkebunan kini banyak yang sudah keluar izin lokasi bagi perusahaan sawit dan pertambangan.
“Kami merasa dibenturkan. Masyarakat ingin bertahan, sementara izin sudah dikeluarkan untuk investor,” tegasnya.
Situasi ini memicu keresahan warga. Sebagian menolak keras masuknya perusahaan, tetapi ada juga warga yang tergoda iming-iming ganti rugi lahan. Kondisi ekonomi masyarakat yang beragam membuat posisi mereka tidak selalu sama dalam menghadapi tekanan investor.
Lebih jauh, Kuspawansyah menyebut masalah ini diperparah dengan kehadiran oknum aparat maupun preman yang diduga dipakai investor untuk memuluskan rencana mereka. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat kita terpecah karena lahan. Ini yang saya khawatirkan. Apalagi berita di media sosial sering dikonsumsi mentah-mentah tanpa klarifikasi,” ujarnya.
Ia mengaku sudah beberapa kali menyampaikan persoalan ini dalam rapat di tingkat kabupaten. Namun, jawaban yang diterima masih sebatas formalitas izin sudah keluar, masyarakat dipersilakan bertahan.
Kuspawansyah berharap pemerintah lebih bijak dalam membuat kebijakan tata ruang. Menurutnya, kebijakan yang disusun hanya di atas meja tanpa melibatkan masyarakat lokal justru menimbulkan masalah.
“Kami ingin ada wilayah yang tetap dipertahankan sebagai hutan adat, bukan semua dijadikan sawit. Ini penting untuk keseimbangan lingkungan dan menjaga identitas masyarakat adat,” pungkasnya.
Persoalan tata ruang ini kini menjadi ujian besar bagi Desa Kedang Ipil. Di satu sisi, pembangunan ekonomi memang penting. Namun di sisi lain, hak masyarakat atas lahan dan kelestarian lingkungan juga tidak bisa diabaikan. (zln)


