Kukar Serahkan SK PPPK, Bahas Kesiapan Hadapi COVID-19 dan Target Investasi 2025

redaksi

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono

Fajarnews.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 12 pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda). Langkah ini menjadi bentuk konkret dari pengelolaan sumber daya manusia yang lebih efektif dan efisien. Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.

Dengan meningkatnya jumlah pegawai, kebijakan penyerahan SK PPPK dinilai sebagai bagian dari strategi penataan ulang anggaran dan distribusi beban kerja. Sunggono menyebut, hal ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat birokrasi yang adaptif. “Kebijakan ini bagian dari efisiensi dan peningkatan produktivitas ASN,” ujarnya.

Di sisi lain, Sunggono menyatakan bahwa Kukar belum menerima laporan resmi terkait kasus COVID-19. Meski beberapa daerah menunjukkan lonjakan kasus, situasi Kukar masih dalam batas aman. “Kami belum mendapat laporan dari Dinas Kesehatan mengenai kasus COVID-19 di Kukar. Kita masih dalam potensi, namun tetap harus waspada,” katanya.

Pengalaman pemerintah Kukar selama pandemi sebelumnya menjadi modal penting jika terjadi gelombang baru penyebaran virus. Pemerintah daerah terus mendorong masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kestabilan kesehatan dan ekonomi secara bersamaan.

Dalam kesempatan yang sama, Sunggono juga mengungkapkan bahwa target investasi tahun ini dipatok sebesar Rp15 miliar. Ia menjelaskan bahwa investasi difokuskan pada sektor batu bara dan industri di wilayah Marangkayu dan Sangasanga. Kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan industri berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kukar.

Pemkab Kukar juga membuka peluang investasi di kawasan perumahan Petinggi. Wilayah ini disiapkan untuk mendukung operasional industri smelter. “Kami optimistis kondisi ekonomi makro yang membaik dapat membantu pencapaian target investasi,” jelasnya.

Dengan dukungan iklim investasi yang kondusif serta penguatan sektor SDM melalui kebijakan PPPK, Kukar menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata. Pemerintah berharap langkah-langkah ini mampu menciptakan lapangan kerja berkelanjutan. Kolaborasi antara sektor birokrasi dan ekonomi diyakini jadi kunci percepatan pembangunan daerah.

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar